Martapura, Transtv45.com |Uang BUMDES seyogyanya untuk keperluan Desa yang ada di Kecamatan Martapura sangat sayang di manfaatkan untuk keperluan Pribadi Oknum PJS yang pada saat itu mempunyai jabatan selaku PJS Kades tahun 2020-2021 di salah satu kecamatan Martapura.
Uang Bumdes di tahun 2020- 2021 ini yang di pakai Oknum PJS tersebut bernilai lebih dari Rp 50 juta dan hingga tahun telah berganti Uang tersebut belum juga di kembalikan dengan bebagai alasan sehingga membuat masyarakat desa tersebut harus menerima kenyataan pahit ulah oknum Pjs karna sampai saat ini keperuntukannya jadi terkendala.
Ketika di Komfirmasi dengan oknum Pjs yang berinisial (B) di ruang kerjanya “( B) membenarkan telah memakai uang Bumdes dengan nominal lebih dari 50 juta tersebut untuk kepentingan pribadi pak” tuturnya.
Lanjut ( B ) saya akan berusaha mengembalikan uang tersebut tapi nggu tanah saya laku di jual dulu dan juga rumah pak biar nanti saya kembalikan ungkapnya kepada media.
Ketika di singgung wartawan inikan sudah berganti tahun kenapa belum di kembalikan jawab (B) dengan nada lemas yang sabar pak pasti saya kembalikan “tutupnya.
Untuk pihak terkait khususnya penegak hukum yang ada di bumi sebiduk sehaluan problem ini jangan di biarkan berlarut larut agar kedepannya tidak timbul lagi bibit bibit yang merugikan negara dan masyarakat. ( Tfk )