Pelalawan – Riau – transtv45.Com
Ka. SPKT III Polsek Bandar Sei Kijang bersama petugas lainnya, kembali berpatroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lokasi dan sasaran rawan terjadi kebakaran wilayah hukumnya, Selasa (31/5/2022).
Selain Patroli, petugas juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan kegiatan patroli merupakan antisipatif terjadinya kebakaran di wilayah hukumnya.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat jika membuka lahan jangan dilakukan dengan cara dibakar. Kerena akan mengakibatkan kebakaran dan mencemari udara oleh asap yang di timbulkan oleh kebakaran.
Selain itu, petugas memberikan pemahaman kepada warga ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
“Untuk itu, mari berhati-hati jangan sesekali mencoba. Selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Semoga langit Pelalawan tetap biru, tampa asap,” tegas Kapolsek.( irwan saputra)