Kegiatan Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil Dalam Pengembangan Produksi Pengolahan SDM

Breaking News228 Dilihat

Bengkayang, Kalbar – Transtv45.com|| Dinas Koperasi UKM Tenaga Dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang Laksanakan kegiatan fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi pengelolahan, pemasaran SDM serta desain teknologi tahun anggaran 2022 bertempat di aula gedung pantai mimileand Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (31/5/2022)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, Danramil 0203/Sungai Duri, Suherman,se plut KUMKM koperasi Kalimantan Barat, kelompok UKM dan Koperasi di tiga Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Capkala.

Dalam kesempatan tersebut Edward, Haris,S.Sos plt Kepala dinas koperasi dan UKM transmigrasi Kabupaten Bengkayang mengatakan kegiatan pada pagi hari ini berupa diklat atau pelatihan bagi pelaku usaha UKM dan pengurus koperasi yang meliputi tiga kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya dan kecamatan Capkala.

“Inti pada kegiatan kita pada hari ini itu memberikan penguatan pada UKM khususnya pelaku usaha memberikan penguatan-penguatan dan memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan produk-produk pertama tempat usaha yang berkenaan dengan kemasan dan bagaimana mengelola produk yang bermutu supaya kedepan tidak saja pelaku usaha kita hanya bergelut di cara konfesional atau secara tradisional tapi kalau bisa sudah masuk rtail toko modern sebagai contoh di tempat kita sini sudah ada Alfamart sudah ada Indomaret jadi kita tidak kalah saing dengan daerah-daerah lain kita harapkan kepada pelaku usaha ini bisa masuk kepasar modern,ucap Edward.

Lanjut nya lagi kemudian kita juga memberikan informasi-informasi penting bagi para pengurus koperasi yang pada hari ini kita undang para pengurus koperasi ini kita dorong kita dampingi bagaimana mereka meningkatkan kinerja manajemen koperasi karena di sinyalir selama ini para pelaku atau pengurus koperasi ini lemah dalam pelaporan keuangan khususnya jadi kita dampingi kita bisa melihat laporan atau pelaksanaan RAT (rapat akhir tahun) yang rutin yang seharusnya tiap tahun di laksanakan itu banyak dari koperasi yang tidak melaksanakan karena ini merupakan amanat UUD.

“Tapi yang terjadi selama ini banyak pengurus koperasi yang tidak melaksanakan atau jarang yang melakukan RAT sebagai evaluasi kita lihat dari 207 koperasi yang aktif di kabupaten Bengkayang memasuki tahun 2022 ini baru 7 yang melaksanakan RAT jadi inti nya RAT ini adalah merupakan pertanggungjawaban selama kinerja satu tahun jadi di evaluasi kinerja koperasi kepada anggota, jadi merasa keengganan di tanya oleh para anggota karena laporan yang kurang sempurna,”tutur Edward.

Edward Haris menambahkan namun disisi lain juga penekanan nya bahwa RAT ini tidak seharusnya di terima oleh atau wajib di terima oleh anggota apabila ada di temukan kekurangan itukan bisa di evaluasi bisa di perbaiki jadi kami petugas di lapangan sudah ada mendampingi kita sudah menyiapkan di tiap kecamatan semacam regional kita bagi petugas koperasi di lapangan ada tiga petugas UKM juga ada tiga jadi ada enam petugas lapangan siap menghadle pertanyaan-pertanyaan dari UKM maupun koperasi jadi prinsipnya kita pendampingan apabila memang ditemukan kelemahan dalam hal pelaporan keuangan tugas para pendamping inilah yang akan mendampingi mereka salah satu nya inilah Diklat pada hari ini yang kita laksanakan satu tahun.

“Kita juga harapkan kegiatan-kegiatan seperti ini bukan hanya seremonial belaka ditindaklanjuti seperti yang di sampaikan OPD untuk membangun UKM maupun koperasi kita diskusi apa kendala dilapangan akan kita lanjuti dan tentunya khusus pemodalan kita, pihak perbankan juga akan turut membantu jadi upaya yang selama ini kita perbuat antara lain membawa pihak perbankan BRI atau BPD sosialisasi bersama beberapa kecamatan untuk mensosialisasikan kredit seperti KUR kemudian bank Kalbar itu ada kredit kreatif ada juga kerja sama dengan pihak BPN itu yang kita sebut reforma agraria

Jurnalis(Suparman/HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *