Kepala Sekolah SDN 173332 lintongnihuta Alergi Dengan PERS Dan Mengabaikan UU no 14 Tahun 2008

Breaking News192 Dilihat

Humbahas, Transtv45.com |Oknum kepala sekolah SD N 173332 lintongnihuta Humbang Hasundutan (RL) sangat alergi dengan pers sehingga mau mengelabui pers yang ingin konfirmasi ke sekolah, sehingga kepala sekolah tersebut sempat mengelabui wartawan yang berkunjung dengan mengatakan sang kepala sekolah sedang keluar namun ibu RL yang mengatakan itu sang kepala sekolahnya sendiri.

Tepatnya tanggal 31/05/2022 kami kembali ke sekolah SDN 173332 tersebut sang kepala sekolah yang menerima kehadiran kami dan tak di duga ternyata kepala sekolah yang mengelabui dan meninggalkan kami di ruang kantornya itu rupanya sang kepala sekolah.

Saat melihat kehadiran wartwan yang kedua kalinya datang sang kepala sekolah merasa grogi menghadapi wartwan yang mengkorfimasinya, karna terbongkar kebohongan sang kepala sekolah yang perna mengelabui tim wartwan yang berkunjung di hari sebelumnya.

Kami dari tim investigasi gabungan beberapa media dan LSM mengharapkan kepala dinas pendidikan Humbang Hasundutan untuk mengambil tindakan terhadap kepala sekolah yang tidak beretika, karna telah melanggar etika sebagai jiwa pendidik.

Pada saat kami bertanya pada kepala sekolah RL sang kepsek itu tidak mampu menjawab pertanyaan dari tim kami, dan juga tidak paham dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Begitu juga dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dimana masih tetap diterapkannya protokol kesehatan di sekolah, salah satunya dengan tetap menggunakan masker. Namun dari hasil monitoring Tim Media sesuai dengan fakta di lapangan, Anak-anak didik di sekolah tersebut, Pada umumnya tidak menggunakan masker lagi, Minimnya penggunaan masker sebagai bahan evaluasi sampai dimana keseriusan kepala sekolah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19..? Karena, jangankan anak didiknya Kepala sekolah juga tidak menggunakan Masker saat ditemui Tim.

Kepada bapak kepala dinas pendidikan kabupaten Humbang Hasundutan, kami dari tim gabungan media dan LSM sangat mengharapkan untuk mengambil tindakan tegas bagi kepala sekolah di wilayah kerja bapak apalagi sang kepala sekolah yang tidak tau etika sebagai jiwa pendidik, karna kalau sang pendidiknya tidak punya etika gimana para siswa siswi yang anak didiknya pasti akan sama.
J.tambuna,& bangun MT Manalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *