Polsek Sarolangun Datangi Lokasi Perusahaan Batu Bara Mengingatkan Surat Edaran Gubernur Jambi dan Jam Operasional

Breaking News270 Dilihat

Sarolangun, Transtv45.com |Polsek Sarolangun bersama anggotanya turun ke lokasi Perusahaan Batu Bara dalam kegiatan memperingatkan Surat Edaran Gubernur Jambi tentang aturan jam operasional dan muatan angkutan Batu Bara.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno, SH, MH menegaskan kepada para sopir untuk operasional batu bara di mulai pada pukul 18.00Wib sampai dengan pukul 06.00 Wib .

Kemudian Kapolsek Sarolangun menghimbau sopir agar dalam perjalanan tidak terlalu berdekatan maupun konvoi dan di wajibkan melengkapi surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Turut hadir dalam sosialisasi dengan para awak sopir, Waka Polsek Ipda Riki dan Anggota Polsek Sarolangun.

Kapolsek Sarolangun Iptu Deiyatno, SH, MH mengatakan, ” Hari ini kita langsung terjun ke sotfeil menemui para sopir dengan Personil langsung menyampaikan aturan-aturan tentang yang berlaku terutama yang kita sampaikan adalah surat edaran Gubernur tentang jam operasional di jalan raya yaitu jam 18:00 sampai jam 06:00 Wib dan kita juga merangkum aspirasi sopir yang untuk bisa kita sampaikan nanti kalau ada rapat-rapat.” Terangnya.

” Dan kita juga sekalian menyampaikan kepada sopir dalam berkendaraan menjaga keselamatan karna sering kecelakaan menelan korban seperti kejadian di batanghari maka dari itu dalam berkendaran utama kan keselamatan dan dalam mobil kosong di usahakan jangan terlalu kebut-kebutan, Patuhi aturan-aturan yang berlaku.”Jelas Kapolsek.

Amril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *