Di Duga Kuat Kopja Dan Dinas PUPR Tidak Netral Dalam Memberi Sangsi Black List

Breaking News250 Dilihat

Tulang Bawang – transtv45.com |Belasan perusahaan (rekanan) di Provinsi Lampung masuk daftar hitam (blacklist) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP). Karena itu, biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung memastikan seluruh perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut tidak dapat mengikuti tender selama dua tahun. Dari sekian banyak rekanan Blacklist itu, paling banyak diantaranya pelaksana atau penyedia yang mengikuti tender proyek di Kabupaten Tulang Bawang,

Anehnya ada satu perusahaan yang sedang jadi sorotan, yaitu CV Matahari Dan Bintang,

Di lihat dari LPSE provinsi lampung yang saat itu masih di gunakan oleh kopja kabupaten tulang bawang melaksanakan tender Rehabilitasi Saluran Primer Penangkis Daerah Irigasi Rawa Batu Ampar .

Cv matahari dan bintang tersebut telah di gugurkan karena membuat penawaran dengan mencantum kan dokumen palsu.

Jadi pertanyaan sekarang cv tersebut tidak d cantum kan dalam daftar hitam, bahkan cv tersebut memenangkan salah satu paket tender lainnya dari kabupaten tulang bawang dengan penawaran di bawah 80% HPS.

Salah satu rekanan di tulang bawang yang tak ingin di sebutkan namanya, mengatakan cv tersebut seharusnya masuk daftar hitam, tapi malah tidak, bahkan menang di paket dengan kode tender 8175802.

Di lihat dari lpse nasional sekarang cv tersebut sedang ikut tender di paket jembatan dengan kode tender 8587802 .
“Apabila cv tersebut menang berarti ada kongkalikong ungkap rekanan tersebut.
Jurnalis: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *