Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Unit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan lakukan pengaturan dan patroli roda empat (R4) di daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
Patroli dilakukan di 2 titik lokasi yakni di Jalan Lintas Timur KM 67 dan KM 64 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Sabtu (4/6/2022).
“Petugas yang melaksanakan dengan menggunakan Kendaraan Bermotor Roda 4. Sebagai pelaksana Bripka Iskandar Munte bersama Bripka Rizki Kurniawan SH, ” ujar Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH, selaku Kapolsek.
“Kegiatan ini rutin dilakukan, dengan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tambah Dia.
Selain itu, kata Kapolsek juga mencegah Balap Liar, kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.( irwan saputra)