Polsek Teluk Meranti Terus Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Di Toko – Toko Wilayahnya.

Berita219 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Pengecekan ketersediaan minyak goreng (Migor) di Wilayah Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, terus dilakukan secara berkala oleh Kepolisian Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan, Sabtu (4/6/2022)

Pengecekan dilakukan oleh personil dengan cara mengunjungi Toko-toko yang menjual minyak goreng.

Tujuannya, untuk memastikan tidak ada kecurangan Minyak Goreng di Kecamatan Teluk Meranti.

“Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iptu Rahmad Wahyudi SH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.

Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.( irwan saputra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *