LABUAN BAJO-TRANSTV45.COM| Pemkab Manggarai Barat (Mabar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), membubarkan para pedangan yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan pasar Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, NTT. Sabtu (4/6/2022) siang.
Hal ini dilakukan karena dianggap bisa menggangu arus lalulintas para pengguna jalan,” Ada yang berjualan buah-buahan, ikan dan masih banyak lagi. Nah, ini langsung kita bubarkan,” Kata Hermus Syukur, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Mabar, kepada Media ini sabtu Siang.
Ia juga menuturkan, para pedangan yang ditemukan saat patroli hanya diberikan peringatan serta himbauan, agar supaya mencari tempat yang lebih layak untuk berjualan. Sehingga tidak mengganggu aktifitas dari para pengendara.
“ Mereka kita peringatkan dan beri himbauan jangan berjualan di badan jalan, silahkan cari tempat yang layak. Kami juga tidak melarang orang berjualan, tapi ikuti ketentuan bahwa jalan untuk arus lalulintas bukan untuk berjualan, ” Tegasnya.
Hermus mengimbau kepada Masyarakat Kota Labuan Bajo, maupun dari luar yang datang untuk berjualan mari sama-sama untuk mendudukkan tempat-tempat sesuai dengan fungsinya.
“ Jalan maupun trotoar itu adalah hak pengendaran dan pejalan kaki, harusnya saat datang berdagang sudah tau konsekuensinya. Jangan bertanya mau jualan dimana, silahkan mencari atau menyewa tempat. Mari sama-sama kita taati aturan yang berlaku di Manggarai Barat ini, ” Pungkasnya.
Begini Tanggapan Masyarakat Yang Tinggal di Sekitar Pasar Batu Cermin.
Jujur saja, selaku masyarakat yang tinggal di samping Pasar Baru Cermin merasa resah dengan ulah para penjual yang menggunakan badan jalan, akibatnya bukan hanya menimbulkan kemacetan, juga menimbulkan bauh yang sangat menyengat akibat limbah atau air ikan (limbah Ikan) dibuang disembarang tempat.
” Jujur ya, saya selaku masyarakat yang tinggal di samping pasar ini merasa tidak nyaman, bukan hanya soal kemacetan tetapi juga menimbulkan bauh menyengat akibat bauh air ikan yang dibuang disembarang tempat, ” Ungkap Obe Hormat, kepada media ini Sabtu siang.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada seluruh Komponen masyarakat marilah mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Tentunya apa yang telah diatur oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat seluruhnya.
” Kepada seluruh komponen, mari kita bersama-sama mengikuti aturan yang telah diterapkan pemerintah, dan tentu peraturan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum, ” ujar Obe.
Harapannya, baik itu konsumen, pelaku usaha, ataupun siapa saja yang merasa menggunakan fasilitas tersebut untuk menjaga bersama-sama baik itu kebersihan, sampah maupun “ASRI” dari pasar tersebut.
” Berharap kepada pengguna pasar, maupun konsumen untuk bersama-sama menjaga fasilitas serta kebersihan, sampah, dan ASRI dari tempat itu, ” tukas Obe.
Kepada Pemerintah, Obe berharap harus konsisten. konsisten dengan peraturan yang sudah ada. artinya konsisten yang dimaksud, agar diterapkan tidak hanya sekali-kali atau tunggu ada keluhan dari masyarakat, akan tetapi itu sudah menjadi tugas pokok pemerintah atau program yang setiap hari harus dijalankan.
” Pemerintah harus konsisten. Terapkan peraturan jangan tunggu ada keluhan dari masyarakat, akan tetapi itu menjadi tugas pokok pemerintah, ” tegas Obe.
Apabila Pol PP sudah turun seperti itu, diharapkan juga SKPD yang berkaitan dengan pasar tersebut harus Follup. baik itu Dinas Perhubungan untuk mengatur Lalulintas, Perindag untuk mengatur pasar, bersama Pol PP sebagai eksekusi penegak perda, agar semuanya berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
” Ketika Pol PP sudah turun seperti itu, diharapkan pihak Perhubungan harus turun untuk mengatur Lalulintas, juga Perindag yang berkaitan Pasar, sehingga semuanya berjalan lancar, ” tutup Obe Hormat.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), berhasil membubarkan para pedangan yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan pasar Wae Kesambi tersebut. *(Red)