Polsek Batang Asai Lakukan Sosialisasi Cegah Karhutla

Breaking News212 Dilihat

 

Sarolangun, Transtv45.com
Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan dalam masa Operasi Bina Karuna Siginjai – 2022, anggota Polsek Batang Asai, Polres Sarolangun mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Desa Kalimau Ulu Kec. Batang Asai. Minggu (5/6/22).

Kapolsek Batang Asai Iptu FATKUR ROHMAN, SH.MH, menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan, dan sekarang ini tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” terang Iptu Fatkur

“Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal !78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar,” tegasnya.

Jurnalis:Masri syah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *