Kedapatan Video Wikwik, Saat Istri Cek Hp Suami

Breaking News611 Dilihat
(Foto : Ilustrasi)

RUTENG-TRANSTV45.COM| Bermaksud ingin memeriksa isi Galeri handphone suami, seorang istri di Ruteng, Kabupaten Manggarai, malah menemukan video mesum antara suami dan anaknya sendiri.

Kejadian tersebut sudah lama terjadi dan baru diketahui oleh istri dirinya, saat membuka dalam Galeri handphone milik pelaku, yang merupakan suaminya sendiri.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“ Kejadiannya pada 27 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 02.00, di rumah mereka sendiri, di Kelurahan Golo Dukal, ” katanya, Selasa (07/06/2022).

Korban, katanya lebih lanjut, merupakan putrinya sendiri saat itu masih berusia 13 tahun.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kasus ini ke pos pelayanan SPKT Polres Manggarai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

” Pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022, Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai, telah menetapkan pelaku sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan, ” ungkap Budiarsa.

” Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” tutup Budiarsa.

Diketahui juga, pelaku merupakan pengusaha Piza di Manggarai yang lumayan sukses, yang beralamat di kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *