Ketauan Menjual Munisi kepada KST Intan Jaya, Satu Oknum TNI Ditangkap

Breaking News276 Dilihat
Ketauan Menjual Munisi kepada KST Intan Jaya, Satu Oknum TNI Ditangkap. (Foto : Isth)

PAPUA BARAT-TRANSTV45.COM| Salah satu oknum Anggota TNI yang bertugas sebagai Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap di Kampung Wandoga Ristik, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Barat, terkait kasus Jual beli Munisi kepada KST Intan Jaya. Selasa (7/6/2022) pukul 17.40 WITA.

Adapun oknum anggota TNI yang ditangkap bernama Praka Asben Kurniawan Gagola biasa disapa (Bento), yang bertugas sebagai Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.

Adapun Kronologi kejadiannya, pada Pukul 17.00 WITA, tersangka (KST) atas nama Fabianus Sani diserahkan ke Polsek Intan Jaya.

Setelah itu, pada Pukul 17.20 WITA, dilakukan interogasi terhadap Fabianus Sani (KST Intan Jaya) oleh Dantim Bais TNI bersama Community Intelijen Intan Jaya terkait pengakuan bahwa Fabianus Sani sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI seharga 2 juta rupiah dan menyebut nama Jhon Sondegau (OAP) sebagai perantara.

Lebih lanjut Pukul 17.38 WITA, dilakukan penjemputan terhadap Jhon Sondegau dan secara kebetulan sedang bersama Praka Asben Kurniawan Gagola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) di Rumah Jhon Sondegau (Kurir).

Tidak hanya sampai disitu, pada Pukul 17.40 WITA, dilakukan Interogasi terhadap Jhon Sondegau (OAP) dan mengakui telah menerima titipan munisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben Kurniawan Kogola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) yang selanjutnya dijual kepada Fabianus Sani (KST) seharga Rp. 2.000.000, dan uang tersebut langsung diberikan kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, transaksi dilakukan sebanyak 2x, transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 Butir.

Ketauan Menjual Munisi kepada KST Intan Jaya, Satu Oknum TNI Ditangkap. (Foto : Isth)

Dilanjutkan, Pukul 17.43 WITA, setalah dilakukan Interogasi kepada Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui telah menjual munisi kal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada Jhon Sondegau (OAP) untuk di jualkan ke Fabianus Sani (KST) dan sudah menerima uang tersebut secara langsung sebanyak Rp. 2.000.000, didepan Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir). munisi tersebut adalah munisi yang didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir.

Sekitar Pukul 18.20 WITA, Praka Asben Kurniawan Gagola (tersangka) dibawa ke SH Satgas Bais TNI dan tiba sekitar Pukul 18.23 WIT, tiba di SH Bais TNI.

Adapun Identitas tersangka, Asben Kurniawan Gagola (28), asal Manado, Suku Talaut, Pangkat/NRP, Praka 31140286441094, Jabatan Tamudiru Tonkom Yonif 743/PSY Dam IX/UDY,
Jabatan dalam Satgas Tayanrad Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.

Untuk diketahui, Penangkapan terhadap Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan hasil pengembangan terhadap KST a.n Fabianus Sani dan Jhon Sondegau (Kurir KST).

Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan Organik Yonif 743.

Menurut informasi, besok Rabu 8 Juni 2022 tersangka akan diterbangkan ke Nabire untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir) saat ini dalam pengawasan Satgas Intelijen Intan Jaya (Bais TNI, Intel Korem, Intel Kodim, Binda, Elang dan Maleo. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *