Polres Kampar Pimpin Upacara Pemberangkatan dan Pemakaman Anggota Polsek Tapung Hulu

Berita215 Dilihat

 

TAPUNGHULUKamparRiau Transtv45. Com

Upacara Pemberangkatan dan Pemakaman Jenazah Almarhum Aipda Al Zuhdi SH anggota Polres Kampar yang berdinas diwilayah Polsek Tapung yang meninggal dunia karena sakit, yang dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H di wakili oleh Kompol Yuliusman, S.Sos, MSI, Selasa (7/6/2022).

Almarhum bertugas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu yang meninggal dunia pada Selasa (7/6/2022).

Rangkaian prosesi pemakaman almarhum diawali Upacara Pemberangkatan Jenazah dari rumah duka Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.

Upacara pemberangkatan Jenazah almarhum diikuti dan dihadiri Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo SH dan segenap Personel Polsek Tapung Hulu, kerabat serta keluarga besar almarhun.

Pada Upacara Pemberangkatan ini pihak keluarga almarhum menyerahkan Jenazah Al Zuhdi Aiptu kepada Kapolres Kampar untuk dimakamkan secara Dinas Kepolisian.

Usai penerimaan jenazah almarhum, selanjutnya jenazah dibawa ke Masjid Raya Nurul iman Desa Kasikan untuk di Shalatkan, dan selanjutnya sekira pukul 12.50 wib dilanjutkan upacara Pemakaman Jenazah.

Usai dishalatkan, jenazah almarhum dibawa ke Pemakaman keluarga dan dimakamkan secara kedinasan.

Mengawali amanatnya Kapolres Kampar menyampaikan bahwa saat ini kita berkumpul ditempat ini untuk secara bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman jenazah Almarhum sebagai perwujudan penghargaan dan penghormatan terakhir kepada beliau.

” almarhum merupakan sosok yang rajin, disiplin dan loyal terhadap tugas serta dikenal baik dalam pergaulannya, semoga atas jasa dan darma buktinya almarhum mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT, “terang Yuliusman.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Kampar atas nama keluarga besar Polres Kampar menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya semoga arwah almarhum mendapat tempat yang layak disisiNya.**

Adilmankoto/ Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *