Lagi, Timah Panas Petugas Harus Bersarang Di Kaki Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal262 Dilihat

Lampung Utara – transtv45.com |Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) HDR (32) warga Kampung Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah, lantaran melakukan perlawanan saat akan di tangkap

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang inisial (HDR) terduga pelaku curanmor pada Selasa 7/6/2022 pukul 17.05 wib di Desa Bindu Kecamatan Abung Barat

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh pihaknya, HDR melakukan perlawanan dengan mengeluarkan benda mirip seperti senjata api warna hitam, “terhadap pelaku telah kita berikan tindakan peringatan agar tidak melakukan perlawanan dan segera menyerahkan diri namun tidak di indahkan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku,” imbuh Eko, Rabu 8/6/2022

Lanjut Kasat, terkait kronologis kejadian peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa 7/6/2022 sekira pukul 16.30 wib dengan korban Aditya Jamal (25) dirumahnya jalan Suhada no 05 Desa Pagar RT 005 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat dirinya keluar rumah, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, merasa kehilangan, korbanpun melapor ke Polres Lampung Utara

Mendapat laporan dan informasi korban, tim TEKAB 308 lansung bergerak melakukan pengejaran ke arah Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang

Tiba di jalan raya desa Bindu, Tim kita melihat dua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, salah satu dari kendaraan teridentifikasi milik korban, petugas langsung menghentikan laju kendaraan, seketika pelaku mencabut senjata mirip senjata api warna hitam, petugas pun memberikan tindakan peringatan dengan menembak kearah atas sembari memerintahkan agar pelaku menyerah, namun olehnya (HDR) tidak di gubris, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan berhasil kita amankan.

“Seorang rekannya melarikan diri kearah Desa Pekurun dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota, kemudian mendapati sepeda motor milik korban yang telah di tinggalkan oleh pelaku disekitar rumah warga

Kini terduga pelaku (HDR) berikut barang bukti berupa satu unit benda mirip senjata api warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat nopol, 1 unit ranmor merk Honda Beat warna putih, satu buah kunci later “T” dan satu buah anak kunci telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.” tandasnya. *Joe/Humas Polres Lampura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *