Perselesaian Masalah Sengketa Tanah Di Desa Parik Di Hadiri Polsek Lumban Julu

Breaking News201 Dilihat

Toba, Transtv45.com |Pertemuan sengketa tanah yang dilaksanakan di Desa Parik Kecamatan Uluan Kab. Toba untuk mencari solusi penyelesaian sengketa Selasa ,l07/6/2022) dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lbn Julu.

Adapun sengketa tanah yang terjadi antara Pihak keturunan Op.Sirait dengan Keturunan Op. Pardosi yang direncanakan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wib di mediasi oleh pemerintah Desa Parik yaitu Kepala Desa Parik Delima Pasaribu lalu mengundang Polsek Lbn Julu dan unsur Uspika Uluan.

Kapolsek Lumban Julu menghunjuk Bhabinkamtibmas untuk menghadiri undangan dari Kepala Desa Parik memalui aplikasi Wa untuk dapat menghadiri kegiatan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Parik. Kemudian Bhabinkamtibmas bersama dengan Bhabinsa dari Koramil Lbn julu telah tiba di desa Parik untuk bersama-sama menghadiri pertemuan sengketa tanah .

Namun setelah ditunggu beberapa jam dari salah satu kelompok yang bersengketa tidak dapat hadir yaitu Keturunan dari Op. Sirait sehingga pertemuan nya di undurkan menjadi ke Minggu depan Senin , 13 Juni 2022.

Adapun personil yang berangkat ke Desa Parik Kecamatan Uluan adalah Aiptu Marojahan Napitupulu dan Briptu Rimson Manurung .

Harapan Polres Toba yang disampaikan Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir mari kita selesai semgketa ini dengan hati yang dingin dengan cara berdamai jangan sampai ada kekerasan diantara kedua yamg bersemgketa mari kita selesaikan secara kekeluargaan imbau Kasi Humas.

(Harry JM/Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *