Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Untuk memastikan tidak ada kecurangan di sejumlah toko harian milik warga yang berada Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.
Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melakukan Pengecekan ketersediaan minyak goreng (Migor), Rabu (8/6/2022).
“Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iptu Rahmad Wahyudi SH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.( irwan saputra)