Polsek Mandiangin Sekat Truk Batubara Yang Melintas Tidak Sesuai Jam Operasional

Breaking News216 Dilihat

Sarolangun.TransTV45.Com|| Polsek Mandiangin Pada Melakukan penyekatan kendaraan batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi, Kamis (09/06/22)

Penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi (pkl 18.00 wib s/d pkl 06.00 wib), Kendaraan truk batu bara diarahkan ke kantong kantong parkir dan dibahu jalan diatur sejakar satu lajur dan Melakukan teguran dan tilang bagi pelanggar Lalu lintas.

Polsek Mandiangin melakukan Teguran dan membuat surat Pernyataan bagi kendaraan Angkutan Batu Bara dgn TNKB Luar Provinsi Janbi agar memutasikan ke Wilayah Provinsi Jambi.

Kapolsek Mandiangin AKP Sri Martono, SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Mandiangun,

”Polsek Mandiangin Pada Melakukan penyekatan kendaraan truk batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional yang ditentukan melalui SE Gubernur Jambi.” tutur Kapolsek.

Jurnalis :Masri Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *