Majene.Transtv45.Com|| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene menyatakan, bahwa tidak semua Tahun Anggaran memiliki kondisi kapasitas fiskal yang sama.
“Kalau sebelum Covid kita bahas untuk satu Perda itu biasanya besar, itu karena memang kapasitas fiskal sebelum Covid,” urai Ardiansyah saat membuka Rapat Pembahasan Kesiapan Pembentukan Tim Penyusunan Ranperda, Draft Ranperda dan Dokumen lainnya di ruang Rapat Sekda Majene, Rabu (08/06/2022).
Ardiansyah mengungkapkan, terdapat 12 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dari 12 Ranperda ini, dapat dikatakan ada disetujui dalam rapat, yakni pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021, perubahan APBD 2022, APBD 2023, penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Majene 2021-2024, perumahan dan kawasan permukiman kumuh, pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi publik, pelestarian budaya lokal daerah, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Majene 2021-2025, pemberian insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet dan pajak daerah dan retribusi daerah,” urainya.
Turut hadir pada Rapat Pembahasan Kesiapan Pembentukan Tim Penyusunan Ranperda, Draft Ranperda dan Dokumen lainnya unsur Forkopimda Kabupaten Majene.
(whd)