TOBA- TRANSTV45.COM| Atas informasi dari masyarakat dimana mengatakan bahwa ada diduga tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang disampaikan ke Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu Edward Siahaan dan langsung dengan sigap menuju sasaran bersama personil Opsnal.
Adapun sasaran atau TKP yang di terima di desa Tambunan Lbn Pea Balige, kemudian melakukan penyelidikan ditempat itu tidak beberapa lama Kanit Res Balige bersama tim Ops nal telah mengamankan seorang laki-laki dewasa , HD , 29 thn , pada Rabu , (8/6/2022) di Desa Tambunan Lbn Pea Kec. Balige Kab. Toba.
Dan setelah melakukan penggeledahan badan dari seorang laki-laki yang diduga melakukan pidana Narkoba didapatkan atau ditemukan barang bukti dari kantong celana sebelah kiri yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan pipet dan sekring mobil.
Dan selanjutnya laki-laki tersebut dan barang bukti yang didapat di amankan ke Polsek Balige . Kemudian berkorrdinasi ke Sat Narkoba Polres Toba guna proses selanjutnya terang Edward Siahaan.
Kasi Humas polres Toba Iptu B. Samosir menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkerjasama dalam memerangi Narkoba di Kab. Toba dengan memberikan informasi kepada kami Polres Toba atau telepon ke Call Center 110 Polres Toba.
Salam sehat dan salam presisi hidup sehat tampa Narkoba ujar kasi Humas.
(Harry JM/Toba)