Tebing Tinggi. Transtv45.com|| Hari ini Kamis (09/06/2022) sekira pukul 13.30 wib S/d Selesai bertempat di aula Kantor Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari Provinsi Jambi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Adil Ketua BPD Tebing Tinggi, Juga ikut hadir Bustami Kepala Desa Tebing Tinggi,dan juga dihadiri oleh Bapak Ismael Spd (Sekcam)
” Dalam acara musyawarah Desa Khusus sosialisasi Transformasi ex. PNPM Menjadi BUMDes Bersama di Desa Tebing Tinggi selaku Narasumber yang dipimpin oleh Bapak Ismael Spd, menyampaikan menganai masala PNPM juga sesuai yang telah diamanatkan dan diatur dalam peraturan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus menggencarkan transformasi Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.
” Bustami Kepala Desa menerangkan, bahwa untuk melaksanakan Amanah pasal 4 Ayat 1 peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Tepublik indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola Dana nergulir masyarakat Eks program nasional masyarakat mendiri pefesaan menjadi Badan usaha milik Desa bersama. Pemerintah pun secara resmi telah melakukan terminasi PNPM-MPd, BUMDes Bersama ini dinilai bisa menjadi payung hukum yang cocok untuk menaungi hal ini. Terlebih BUMDes memiliki ruang gerak luas sejak disahkannya UU Cipta Kerja. Beberapa hal yang dapat dinaungi adalah ekspor hasil BUMDes tanpa pihak ketiga,
Arif Daifullah Dpd.MM melanjutkan, ada alasan jelas mengapa diadakan transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama. Salah satunya lanjut dia, karena selama ini pengelolaan aset oleh UPK bertentangan dengan UU Desa. Kedua, Dana bergulir agar dapat dinikmati Semua yang terlibat dalam pengelolaan. “Masyarakat Desa dapat menerima manfaatnya, baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi dalam anggaran pendatapan dan belanja desa (APBDesa). Karenanya, transformasi ini menjadi skala prioritas,” ujarnya”
Muhammad Adil Ketua (BPD Desa Tebing Tinggi) Berpendapat dalam sambutanya “Pendirian/Transformasi BUMDes Bersama ini demi kesejahteraan masyarakat desa sehingga perannya tak hanya seabgai produsen, tapi juga konsolidator. Perlu diketahui, untuk mempercepat transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama, “Ungkapnya”
(Masyhuri)