Humbahas, TransTV45.com ||Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengundang BPKP Sumut untuk melakukan pendampingan guna meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan (10/6). Kepala Perwakilan Sumut, Kwinhatmaka menyambut baik undangan ini dan turut serta dalam Rapat Peningkatan Tata Kelola Pemkab Humbang Hasundutan melalui Video Conference bersama jajaran BPKP Sumut.
Dalam sambutannya sekaligus pemaparan dari Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan senang dan merasa bersyukur karena bisa bertemu secara virtual bersama Kaper BPKP Sumut, Bapak Kwinhatmaka dan jajarannya dalam rangka minta pendampingan, pengarahan dan penguatan dari BPKP meningkatkan Tata Kelola di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Acara hari ini merupakan langkah yang positif, sehingga kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar apapun nanti yang menjadi arahan BPKP Sumut supaya kita laksanakan dengan serius, baik dan benar.
Humbang Hasundutan sebagai sentral Food Estate meminta arahan dan bimbingan dari BPKP Sumut agar ke depan Food Estate ini bisa semakin lebih baik. Food Estate merupakan program baru, karenanya masih banyak hal yang perlu pembenahan. Bagaimana proses bisnis Food Estate ini dibenahi agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan kami, BPKP menjadi partner kami dan menjadi guru kami agar masyarakat Humbang Hasundutan bisa lebih sejahtera.
Sementara itu Kaper BPKP Sumut, Kwinhatmaka dalam sambutannya mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Humbahas bersama jajaran dengan kepala BPK RI. Kami sebagai perwakilan dari kantor pusat sangat mendukung upaya pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka meningkatkan tata kelola Pemerintahan.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam penyelenggarakaan pemerintahan ada dua hal pokok yang harus dikuatkan dan menjadi perhatian, yang pertama adalah penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang terintegrasi dan yang kedua adalah peningkatan peran dari APIP dalam hal ini inspektorat agar penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola penyelengaraan pemerintahan bisa menghasilkan akuntabilitas yang lebih baik.
Akuntabilitas yang dimaksud adalah akuntabilitas keuangan yang muaranya adalah bagaimana keuangan bisa disusun dengan baik sesuai standar akutansi pemerintahan sehingga dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan bisa mendapatkan opini terbaik.
Kedua adalah akuntabilitas kinerja yang didalamnya meliputi beberapa laporan yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah, apakah itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan beberapa laporan lainnya yang dituntut oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Khususnya dua akuntabilitas ini, BPKP Sumut sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan bersih dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih berkualitas lagi.
Menyambut apa yang menjadi harapan Bupati Humbang Hasundutan terutama dalam 4 (empat) hal, yang pertama Tata Kelola, kami perlu sampaikan bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan kami sudah mencermati Tata Kelola memang SPIP, Kapabilitas APIPnya, SAKIP dan LPPD. Kami sampaikan bahwa Kapabilitas APIP Humbang Hasundutan sudah posisi level 3, sehingga diharapkan APIPnya tetap berperan sehingga bisa memberikan rekomendasi strategis terkait dengan penyelenggaran pemerintah.
Terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah memang belum mencapai level 3 ( 2,96 ) tetapi menjadi target kami untuk menuju level 3, kami akan kawal bagaimana bisa pematangan ke level 3. Terkait dengan refiew RKPD kami sudah sinergi dan koordinasi dengan Pak Sekda dan diteruskan dengan Kepala Bappeda. Kami sudah mencoba mengidentifikasi, sudah menjadi catatan kami sesuai dengan konfirmasi dengan tim, mudah-mudahan bisa ditingkatkan.
Yang menjadi konsen Pemerintah saat ini adalah terkait dengan Pemanfaatan Produk dalam Negeri. Bahwa untuk Humbang Hasundutan kami sudah menkejar, secara kebijakan perlu SK Tim P3DN sudah, SK Tim Pengelolaan e-katalog lokal, belum dan keberihakan P3D juga belum.
Rapat Peningkatan Tata Kelola Pemkab Humbang Hasundutan ini dipandu oleh Sekretaris Daerah, Drs. Tonny Sihombing, MIP dan diikuti oleh Inspektur, Kepala OPD dan ASN Pemkab Humbang Hasundutan baik secara offline dan online/ video Conference (Zoom).
Pada rapat ini juga Pemkab Humbang Hasundutan memaparkan Penyusunan RKPD T.A. 2023 oleh Bappelitbangda; Tata Kelola Pengawasan Pemerintahan Secara Umum oleh Inspektorat; Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Kabag UKPBJ dan Implementasi Program Food Estate (lingkup Kewenangan Kabupaten) oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Rapat juga dilanjutkan dengan diskusi bersama BPKP Sumut.||BMT.Manalu