Tapanuli Utara, Transtv45.com |Tim gabungan Polres Tapanuli Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Taput rajia sejumlah cafe-cafe liar dan tempat hiburan malam /warung remang-remang di sejumlah tempat yang ada di Taput,Sabtu 11 Juni 2022.
Rajia gabungan dipimpin Kasat Narkoba AKP Rajoki Harahap yang dimulai pukul 22.00 wib hingga 01.00 Wib dini hari.
Kapolres Taput AKBP.Ronald FC Sipayung SH. SIK.MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada Media ini menjelaskan bahwa tujuan dari rajia gabungan tersebut adalah untuk memeriksa legalitas cafe/warung remang-remang,seperti ijin usaha dan juga memantau pekerja apakah ada yang masih di bawah umur, serta pengawasan terhadap peredaran Narkoba.
“cafe liar dan warung remang remang yang di razia adalah di Terminal Tarutung dan Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita
seperti Cafe Senorita (Sarajevo),Cafe Cantik , Cafe Gadis, Cafe Gabe ,Cafe Butar dan cafe Mak Butet” Jelas Baringbing.