SPBU No 14-203-163 DiJalan Meda-Lubuk Pakam DiDuga Jual Solar Subsidi Ke Pengusaha

Breaking News201 Dilihat

Tanjung Morawa, Transtv45.com Perusahaan setasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ber nomor 14-203-163 yang berada di jalan lintas Medan lubuk pakam , di duga menjual BBM subsidi jenis solar menggunakan drum kepada salah seorang pengusaha. Dengan mengendarai becak motor roda 3,dari pantauan wartawan Trans tv 45.com senin 13/62022.

Dengan melakukan praktek penjualan BBM jenis solar bersubsidi tersebut, pengusaha SPBU sudah melanggar surat edaran Gubernur Sumatra Utara no 541/3268 tentang pengendalian dan pendistribusian bahan bakar minyak yang bersubsidi di Sumatra Utara

Menindak lanjuti hal ini media transtv 45.com mempertanyakan kepada salah seorang humas SPBU ini lewat via telpon WhatsApp yang di kabarkan ber marga manulang,beliau berkilah saat di konfirmasi dan menyebut kan itu bukan BBM jenis solar subsidi melainkan dexlite .ujar manulang kepada awak media

Dan lagi pula kami hanya membantu masarakat dan para pengangguran supaya mereka dapat menghasil kan uang dengan cara mengecer kepada masarakat dan para pengguna kendaraan .jadi di mana salah nya ? Sambung manulang dengan nada yang agak tinggi.

Terkait hal ini , wartawan media ini akan melakukan wawancara langsung ke kantor pertamina sumatra utara .agar SPBU tersebut di atas di beri sangsi tegas bila perlu di tutup karna di duga mengangkangi UU migas dan surat edaran GUBERNUR SUMATRA UTARA no 541-3268 thn 2022
@kartika silaban0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *