Tebo – Transtv45.com Beberapa Realisasi
Proyek Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 Di Kabupaten Tebo Banyak Terindikasi Di Kerjakan Asal Jadi Saja.
Salah Satu Realisasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Yang Lending Sektornya Dari Dinas Pendidikan Yang Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Itu Di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 26 Desa Suka Maju.
Berdasarkan Hasil Investigasi Wartawan Media ini, Realisasi Proyek Rehabilitasi Bagian Lantai Teras Atau Tiang Ruang Kelas Sekolah Tersebut Nampak Jelas Sudah Retak-retak Dan Pecah Dan Sepertinya Kurang Semen Dan Timbunannya Longgar.
Tak Hanya Itu, Realisasi Proyek Tersebut Sangat Terindikasi Melanggar Undang- Undang Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik Sebab, Di Lokasi Proyek Tidak Ada Papan Informasi nya.
Sehingga Pada Realisasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Tersebut Tidak Jelas Berapa Anggarannya Dan Terkesan Di Sengaja Oleh Pelaksana Agar Tindakan Penyimpangannya Tidak Nampak.
Selain Itu, Dalam Realisasinya (Proyek DAK Red) Khusus Yang Direalisasikan Terhadap Gedung Sekolah SMP NEGERI 26 Kecamatan Rimbo Ulu Itu Disinyalir Sangat Kurang Pengawasan Dari Pihak Disdik.
Maka Dari Itu Menurut (Samsu) Selaku Pilar ke 4, Mengatakan, Kalau Realisasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Di SMP Tersebut Sangat Terindikasi Dikerjakan Asal-Asalan Jadi Saja.”Hal Itu Terjadi, Dikarenakan Kurangnya Bahkan Tidak Adanya Pengawasan Dari Pihak Disdik Sehingga Pelaksanaan Sewenang-wenang Melakukan Penyimpangan,”Tegasnya, Rabu (15/06/2022).
Pihaknya Memastikan Akan Segera Berkoordinasi Dengan Pihak INSPEKTORAT Dan Penegak Hukum Lainnya.”Realisasi Proyek Seperti Itu Tidak Bisa Di Biarkan,”Katanya.
Kemudian Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Konfirmasi Resmi Dari Pemegang Anggaran.
(Edi)