Batanghari – Transtv45. Com|| Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batanghari laksanakan kegiatan penyuluhan hukum berupa Jaksa masuk sekolah ( JMS ). Kali ini di laksanakan di SMPN 3. Kegiatan JMS di sekolah itu bertemakan ” Kemakalan Remaja dan Bahaya dan Dampak Narkoba”.
” JMS merupakanprogram rutin Kejari sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Seperti narkoba kenakalan remaja dan perbuatan – perbuatan kriminal lainya, kata Kepala Seksi Intelijen Aulia Rahman SH, Kamis 16.6.
Pada kegiatan di hari Kamis (16.6) itu tim Kejari mengawali dengan memperkenalkan fropesi Jaksa beserta kewenanganya selain itu juga memberi penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba.
Aulia berharap pihaknya dapat berinteraksi lansung dengan pelajar untuk melakukan edukasi dan penyuluhan hukum. Supaya Mereka bisa terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan perbuatan kriminal lainya di usia mereka sangat rentan terpengaruh dengan hal tetsebut
Di harapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat bagi anak anak remaja” harapnya.
( Aan ).