Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi Terima Surat Rekomendasi Dari Badan Narkotika Kab. Bekasi, Ini Harapannya

Berita259 Dilihat

BEKASI. TRANSTV45.COM|  Gerakan Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus menerus di gaungkan oleh Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan serta rehabilitasi agar Kabupaten Bekasi benar – benar bersih dari narkoba. Semangat yang dilakukan oleh Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bekasi mendapat perhatian dan apresiasi dari Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.

Plt Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Drs. H. Juhandi, M.Si Melalui Ketua Bidang Pencegahan, Susilo Budianto yang didampingi staf BNK Kabupaten Bekasi, Erich Rizky Junianto mendatangi Kantor Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi untuk memberikan surat rekomendasi kepada Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi. Selasa, (21/6/2022).

Dukungan dan perhatian penuh yang diberikan oleh BNK Kabupaten Bekasi kepada LAN Kabupaten Bekasi menjadi spirit dan energi baru bagi LAN Kabupaten Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango kepada Ketua Bidang Pencegahan, Susilo Budianto.

“Ada spirit dan energi baru yang kami dapatkan dengan surat rekomendasi yang diberikan BNK Kabupaten Bekasi kepada kami. Dan, tentunya ini juga menjadi tantangan bagi kami sebagai pegiat anti narkotika agar kami lebih sungguh – sungguh dan lebih serius dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan rehabilitasi agar Kabupaten Bekasi bersih dari peredaran narkoba,” ucap Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango.

“Amanah ini tentunya tidak akan kami sia – siakan dan kami buktikan bahwa Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi siap untuk menjadikan Kabupaten Bekasi Bersinar (Bersih Narkoba),” ujarnya.

Ketua Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto berharap Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi dapat maksimal melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan rehabilitasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab menurut BNK Kabupaten Bekasi kasus pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 telah mencapai 283 kasus.

“Pertama – tama Ketua BNK Kabupaten Bekasi pak Juhandi meminta maaf tidak dapat ikut serta karena ada kegiatan mendadak di Pemda, yang tadinya sudah janji sama Ketua LAN akan ikut datang ke kantor LAN Kabupaten Bekasi,” kata Susilo.

“Mari kita bersinergi, misi utama kita adalah bersihkan Kabupaten Bekasi dari narkoba, jangan sampai pengedar ataupun bandar narkoba merongrong anak anak kita dengan obat obatan terlarang ini. Karena kasus pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi ini sudah sangat mengkuatirkan,” ungkapnya.

“LAN harus punya program jangka pendek dan jangka panjang untuk Kabupaten Bekasi dalam kegiatannya, supaya peredaran narkotika benar – benar dapat di minimalisir dari Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Sementara mengutip dari Indonesia Drugs Report tahun 2022 pada Pusat Penilitian Data dan Informasi (PPID) Badan Narkotika Nasional, angka prevelansi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 persen dari tahun 2019 menjadi 1,95 persen di tahun 2021.

Setelah dari kantor LAN Kabupaten Bekasi, Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango juga mengajak Ketua Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto dan staf untuk mengunjungi Yayasan Peduli Kasih Bekasi rumah rehabilitasi LAN Kabupaten Bekasi yang berada di jalan Sersan Aswan nomor 77 kelurahan Margahayu Bekasi Timur sekaligus melihat kondisi pasien pengguna narkoba yang sedang di rehab.

Pengurus LAN Kabupaten Bekasi yang turut hadir mendampingi Ketua LAN Kabupaten Bekasi, diantaranya Wakil Sekretaris, Togar Gultom, Humas, Kristian Saragih, Ketua Bidang Rehabilitasi, Saudin Simanjuntak, Wakabid WRC, Ismail Udin, dan Wakabid Seni Budaya, Orietta.

(I.UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *