Mencari Fakta Tentang Fhang Njat Fung Asli WNI Sesuai KTP

Breaking News182 Dilihat

Bengkayang -Transtv45.com|| menyikapi beredarnya pemberitaan yang mengatakan salah satu warga yang bernama Fhang Njat Fung adalah WNA (warga negara asing) mempunyai E-KTP yang tinggal di RT 003/RW 003 Dusun Teluk Suak Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (23/6/2022)

Dari penelusuran tim media di lapangan dan mengkonfirmasi langsung dan mempertanyakan ke warga sekitar dan tetangga di mana Fhang Njat Fung tinggal apa betul yang bersangkutan adalah warga negara asing (WNA) asal Taiwan atau asli warga negara Indonesia tepat nya warga Dusun Teluk Suak.

Amin (64) warga di Rt 003/Rw 003 Dusun Teluk Suak yang tinggal agak jauh dari kediaman Fhang Njat Fung mengatakan yang bersangkutan adalah benar asli warga sini yang sudah lama tinggal di sini,ucapnya.

Senada dengan hal yang sama Atang (54) tetangga yang bersangkutan mengatakan memang benar Fhang Njat Fung asli warga sini bukan warga negara asing karena saya tinggal di sini dari kakek nenek saya udah tujuh turunan jadi saya tau warga sini yang pendatang atau yang bukan, pungkas Atang.

Di tempat terpisah tim media menelusuri teman-teman sekolah waktu SD Fhang Njat Fung, Al Jabar warga Dusun Tanjung Gundul mengatakan ya memang benar pak yang bersangkutan pernah satu sekolah dasar dengan saya di Tanjung Gundul dari kelas satu sampai kelas lima, kelas lima saya berhenti beliau sampai tamat sekolah dasar, ucap Al Jabar.

Bun Kian That ketua Rt 003/ Rw 003 Dusun Teluk Suak di menyatakan bahwa saudari fhang njat fung betul-betul warga Dusun Teluk Suak atau Batu Payung RT 003/Rw 003 Desa Karimunting dengan orang tua bernama Bun Seloy (alm) dan Phang Miau Tjin (alm) yang semasa hidupnya memang memiliki anak bernama fhang njat fung yang sudah mempunyai E-KTP 2016 silam dengan setatus istri dari Siau Kho Kim dan sekarang bercerai dengan setatus cerai hidup mengganti E-KTP nya yang keluar di tahun 2022.

“Mereka sudah sangat lama tinggal di batu payung atau dusun teluk Suak sampai orang tuanya meninggal di lanjutkanlah sekarang oleh fhang njat fung jadi dia memang asli WNI bukan WNA yang di sangkakan, ucapnya.

Di tempat yang sama Jaunardi Hasan,S.H selaku kuasa hukum dari Fhang Njat Fung mengatakan bahwa kami mengklarifikasi seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa Fhang Njat Fung adalah warga negara asing (WNA) Taiwan seperti yang di sangkakan fhang njat fhung adalah asli warga batu payung atau dusun teluk Suak kabupaten Bengkayang asli WNI.

“Dan kita sudah ketemukan ketua RT dan teman sekolahnya waktu SD jadi sesuai fakta yang ada Fhang Njat Fung adalah warga batu payung atau dusun teluk Suak dan kita selaku kuasa hukum juga merasa sangat lucu dengan pemberitaan yang beredar mengatakan Fhang Njat Fhung ini adalah WNA yang memiliki e-KTP padahal sudah jelas fhang njat fhung ini warga negara Indonesia yang tinggal di batu payung atau dusun teluk Suak,” ucap Jaunardi

(Suparman/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *