Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Teluk Dalam yang berada di Kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/6/2022).
Kegiatan ini melibatkan 3 personil Polsek Kuala Kampar.
“Dalam kesempatan tersebut, personil menghimbau masyarakat dan penjual tiket serta tukang ojek tidak melakukan praktek pungutan liar,” kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian SH.
Lebih lanjut, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.
“Diaharapkan seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
( irwan saputra)