Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Seperti pada Saptu (25/6/2022), personel mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan perbankan di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) sejauh ini terus kami lakukan. Karena ini upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony.
Disampaikan Kapolsek, untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin melaksanakan patroli.
“Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya.( irwan saputra)