Proyek (P3-TGAI) Di Desa Cabang Abung Raya paving Bloknya Di Duga Tidak Berkualitas

Breaking News275 Dilihat

Lampung Utara – transtv45.com |Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia.

Namun Lain halnya dalam pelaksanaan P3 – TGAI di desa cabang Abung raya kecamatan Abung selatan kabupaten Lampung utara (Abung selatan) diduga pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk teknis.

TransTv45lampung dan LI BAPAN Lampung Utara, di lapangan ratusan beton precast menggunakan batu koral, precast beton pracetak campuran semen, batu koral dan pasir tidak sesuai, sehingga mempengaruhi kualitas mutu beton, hal tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama khususnya bagi masyarakat tani sekitar

saat meninjau lokasi titik kegiatan, tidak ditemukan Adanya papan proyek kegiatan, melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008, disinyalir Proyek Ini pun telah melanggar Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayai negara dengan uang pajak masyarakat wajib memasang papan proyek.

Saat dimintai Klarifikasi Oleh beberapa pihak muamar selaku ketua (p3tgai) bersifat tidak kooperatif seperti tida Menjawab pesan atau telpon Bahkan Oknum Justru memblokir Kontak WA salah satu awak media yang ingin mengkonfirmasi pekerjaan tersebut

Menurut Keterangan Saat salah satu ketua tukang pemborong, pembuatan paving blok no pembuatan paping blok itu tidak sesuai adanya, Disebabkan kekuatan paping berkurang karena menggunakan batu koral semua bukan batu split

Uun/Joe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *