Gunungsitoli | Transtv45.com – Melianus Laoli resmi melaporkan akun FB Gozo Bassi di Polres Nias, Kamis (30/0/2022).
Sesuai Laporan Pengaduan (LP) Nomor : STLP/282/VI/2022/NS tgl.30/6/2022, dimana akun FB atas nama Gozo Bassi telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Usai melapor, Meli (sapaan akrabnya), dihadapan sejumlah media mengungkapkan keheranannya terhadap akun Gozo Bassi tersebut yang menudingnya sebagai anggota sindikat AGT (Advanced Global Technologi) dan telah banyak melakukan penipuan kepada masyarakat di kepulauan Nias.
Padahal ia sendiri termasuk salah satu korban dari bisnis investasi yang telah ditutup itu.
“iya, saya heran dan tidak terima dituding sebagai anggota sindikat dan penipu. Atas dasar apa sipemilik akun itu menuding saya anggota sindikat ? Lalu siapa yang saya tipu, apa ada korbannya,” tanya meli heran.
Itulah sebabnya Meli melaporkan akun ini, karena sangat merugikan pribadinya, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Kenapa hanya akun Gozo Bassi yang dilaporkan, bagaimana dengan media lain yang telah mendistribusikan kepublik tanpa konfirmasi ? Tanya wartawan.
“Pasti akan saya laporkan, tapi bertahap dulu. Belajar dari kasus sebelumnya karena kita lapor sekaligus akhirnya berantakan. Untuk yang ini biar selesai satu persatu dulu, baru yang lain menyusul kita lapor,” tegas Meli.
Berikut postingan akun FB Gozo Bassi, “Mohon perhatian saudara sekepulauan Nias, jangan mudah percaya kalau melihat orang ini. Dia adalah bagian dari anggota sindikat AGT (penipuan investasi bodong) yang menguras harta benda kalian. Telah banyak memakan korban dan menjerumuskan teman2 saudara kita yg ada di pulau Nias.
Namanya Melianus Laoli, dengan cara mengakali merayu untuk berinvestasi dengan dalih untuk bertambah point. kepada saudara kerabat agar berhati-hati. Lokasi mangkalnya setiap hari di tempat A.Yolan Waruwu di Jalan Supomo Mudik sekian informasi terimakasih ya’ahowu”. begitu pesan akun ini.
Parahnya lagi, akun yang diduga palsu ini di respon oleh segelintir media tanpa konfirmasi ke sipemilik akun soal kebenarannya, lalu mendistribusikan ke publik.
Terpisah, pemerhati hukum yang juga berprofesi sebagai advokat di Kota Gunungsitoli ini mengingatkan jangan sembarang mendistribusikan sebuah informasi kepublik, tanpa memastikan sumber resminya.
“Saya berharap (terutama) rekan-rekan pers agar berhati-hati, jangan sembarangan mendistribusikan informasi ke publik sebelum dipastikan sumber informasinya. Ada konsekwensi hukumnya apa lagi bila menyangkut tuduhan kepada pribadi, yang belum tentu kebenarannya,” ujar advokat ini sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis.
Sejumlah aktivis anti kekerasan di Kota Gunungsitoli, minta Polres Nias segera memproses laporan ini, agar dapat menimbulkan efek jera bagi mereka yang gemar bermedsos tanpa kendali.(s.g)