Pelalawan – Riau – Transtv45.com
Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Petugas menyasar masyarakat di. beberapa tempat yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (1/7/2022).
“Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Tidak boleh kendor, karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH.
Dikatakan Kapolsek, untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.
“Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan kepada 4 orang dan 2 teguran tertulis. Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” pungkasnya.( irwan saputra )