Pelalawan – Riau – Transtv45.com
Untuk mencegah aksi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan kembali meningkatkan kegiatan pencegahan pungutan liar dengan cara sosialisasi, Ahad (3/7/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Lesung ini dipimpin oleh Bripka Roni Chandra. Mereka menyasar supir truk dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, personel melakukan tanya jawab dengan warga di sekitar kegiatan, guna mencari informasi ada tidaknya Pungli di wilayah setempat, baik yang dilakukan Ormas ataupun organisasi lainnya.
“Apabila menemukan kegiatan Pungli, diminta segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung,” ujar Bripka Roni Chandra
Di tempat terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH menjelaskan, kegiatan Saber Pungli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.
“Apabila kita temukan pelaku Pungli akan kami tindak tegas, sesuai dengan hukum yang ada,” pungkasnya.( irwan saputra)