Pelalawan – Riau – Transtv45.com
Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras menggelar patroli blue light.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, juga gangguan Kamtibmas.
Petugas menyasar Jalan Lintas Timur, Jalan Datuk Laksamana dan Jalan Pasir Putih di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Patroli yang dilakukan pada Minggu (3/7/2022) malam, dilaksanakan oleh 6 personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Iptu Yandri.
“Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” kata Iptu Yandri.
Ia mengatakan, dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama mengatakan, pelaksanaan patroli blue light ini merupakan wujud nyata upaya Polri, khususnya Polsek Pangkalan Kuras, dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.
“Dalam patroli ini personel kita juga memberikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada setiap warga yang ditemui guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.( Irwan saputra)