Pemkab Humbahas Relokasi Pedagang Kaki Lima Dari Jl.sentosa Ke Jl.Melanton Siregar Ke Maduma 1 Dan Jl. Maduma II Kec.Doloksanggul

Breaking News231 Dilihat

Doloksanggul, Transtv45.com (01/07/2022) ||Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kemasyarakatan berupa Ketertiban, Kelancaran dan Kenyamanan aktifitas masyarakat di Pasar Doloksanggul, maka Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Polres Humbang Hasundutan melaksanakan Relokasi Pedagang kaki lima yang selama ini menempati sebagian badan jalan pada ruas Jalan Sentosa dan Jalan Melanton pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2022.

Hal ini adalah adalah sebagai tindak lanjut arahan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E agar Pemerintah melalui Dinas dan Instansi terkait untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat berupa peningkatan Ketertiban, Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan di Pasar Doloksanggul.

Kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan rapat Instansi terkait yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, M.IP dan di tindak lanjut dengan Rapat Teknis Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Polres Humbang Hasundutan dengan Kesepakatan melaksanakan sosialisasi selama 1 (satu) bulan selanjutnya pelaksanaan relokasi.

Pada pelaksanaan relokasi pedagang kaki lima ini berjalan dengan baik dan masyarakat sangat mengapresiasi dan menyambut baik karena telah dapat dirasakan rasa nyaman yang lebih baik dan pergerakan lalu lintas lebih lancar di seputaran Pekan Doloksanggul.

Para pedagang kaki lima yang di relokasi juga secara umum dapat menerima dan memakluminya walau pada awal relokasi ini para pelanggan agak berkurang, namun dapat beradaptasi secara bertahap karena telah disosialisasikan dengan baik kepada pedagang maupun masyarakat selama 4 (empat) kali masa pekan berturut-turut.

Penempatan pedagang dengan menggunakan sebagian badan jalan tanpa mengganggu lalu lintas seputaran Pekan Doloksanggul adalah karena Pekan Doloksanggul tidak dapat menampung keseluruhan pedagang yang ada. Kemudian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyepakati pemakaian sebagian badan jalan seputaran pekan dengan memfokuskan di dalam Pekan Doloksanggul dan ruas jalan keliling Pekan Doloksanggul tidak meluber ke ruas jalan di luar Pekan Doloksanggul sehingga keindahan dan Kerapian Kota Doloksanggul dapat lebih baik. Semua angkutan aktifitas pekan Doloksanggul diwajibkan parkir di Terminal Doloksanggul, tidak boleh parkir di jalan sekeliling pekan sehingga aliran lalu lintas lancar

Dinas Perhubungan, Dinas Kopenaker, Satpol PP bekerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan akan tetap memonitoring kegiatan ini setiap hari pekan di Kecamatan Doloksanggul sampai didapatkan keadaan yang lebih baik dan tentunya akan selalu mengevaluasi relokasi. Kiranya dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat akan tercipta Ketertiban, Kelancaran dan Kenyamanan di Pekan Doloksanggul.||BMT.Manalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *