Curi Barang Tetangga Untuk Pompa & Beli Chip, Bibir & Mata Renalfi bonyok dibogem warga

Berita231 Dilihat

Pematang siantar – Transtv45.Com|| Mencuri harta benda milik tetangga sendiri, birbir & Mata renalfi (24) warga jalan sumber Jaya 1, kecamatan siantar martoba Siantar ini bonyok setelah mendapat bogeman massa dari warga .

Beruntung, tim libas polsek siantar martoba langsung mengamankan situasi, sehingga nyawa renalfi pun selamat dari maut, minggu (3/7/2022)dini hari sekira jam 01 • 00 wib .

Pelaku renalfi melakukan pencurian dirumah tetangganya, mardianto (32) di gang mufakat satu jam sebelum dirinya tertangkap oleh warga. sedangkan satu rekan pelaku lagi kabur .

” kejadian baru diketahui waktu korban pulang kerumahnya, dilihat seisih rumah morat marit,” papar Kapolsek siantar martoba AKP manaek s ritonga melalui kanit tim libas AIPTU gixson rumapea .

Mengetahui hal tersebut kata kanit, korban berjalan kearah belakang rumah & melihat jerejak jendela yang terbuat dari besi sudah rusak .

” jadi, waktu itu tetangga korban mengasih tau ada maling masuk kerumahnya,” jelas kanit dikonfirmasi, senin (4/7/2022) sore jam 16 • 30 wib .

Selanjutnya, korban dibentu tetangga mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitas. Tak jauh dari rumah korban,” jelas kanit AIPTU Gixson rumapea .

Dikatakan kanit, barang – barang yang dicuri pelaku masih disimpan dirumahnya seperti laptop merek lenopo, charger, HP merek Sony & tas .

” pelaku juga kena hajar, sehingga wajah & bibirnya bonyok. lalu, kami mengamankan setelah dapat informasi tersebut,” pungkasnya kanit .

Korban sambung kanit, sudah membuat laporan polisi Nomor : LP/31/Vll/2022 / su / str / sek. Str martoba, tanggal 03 juli 2022 .

” Pelaku renalfi sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke – 4e, 5e KUHPidana,” tutup kanit .

(H.n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *