Pematang siantar – Transtv45.com||
Pelarian pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor ) inisial EFB alias faska ( 27 )akhirnya kandas ditangan tim libas polsek siantar martoba .
Pasalnya, warga jalan medan simpang SD kelurahan Tanjung tongah, kecamatan siantar martoba, kota siantar ini diciduk setelah dipancing .
” kita pancing dengan seorang wanita, rekannya sendiri untuk menanyakan lokasi si pelaku,” ucap Kapolsek siantar martoba AKP manaek S ritonga .
Pelaku faska, diciduk tim libas polsek siantar martoba, selasa ( 5/7/2022 ) siang sekitar pukul 11• 00 wib, yakni saat hendak pulang kerumahnya .
” Sebelumnya pelaku dikota medan. Pas kita minta kirim lokasi terbaru dari rekannya seorang wanita, ternyata sudah berada di siantar,” jelas kapolsek .
Penangkapan kernet bus intra itu sambung polsek, atas laporan pengaduan korban erwin manurung ( 27 ) warga jalan silau bayu, kabupaten simalungun .
Dengan laporan polisi nomor : LP/32/VII/2022/su/str martoba, tanggal 02 juli 2022 .
Sedangkan kejadian curanmor terjadi, sabtu ( 2/7/2022 ) pagi sekitar jam 08•30 wib, didekat lapotuak jalan tuan rondahaim, kelurahan pondok sayur, kota siantar .
” sehari sebelum kejadian, jumat ( 1/7/2022 ) malam jam 21•30 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya jenis kawasaki ninja warna kuning BK 6848 RO,” jelas kapolsek .
Sehabis itu, korban beristirahat masuk kedalam rumah kostnya. tetapi, ketika hendak pergi kerja, sepeda motornya sudah tidak ada lagi alias hilang .
Korban berusaha mencari diseputaran lokasi. Namun tetap tidak ditemukan, sehingga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan .
” Karena akibat kejadian, korban mengalami kerugian RP 8 juta. Nah, dari laporan tersebut, kanit AIPTU Gixson rumapea & tim kita kerahkan,” pungkas kapolsek .
Usai tertangkap lanjut kapolsek, pelaku faska mengakui perbuatannya dengan tiga orang temannya inisial AS, sim & tam. Hanya saja,ketiga rekannya masih buronan. ( H.ngl )