DEIYAI – TRANSTV45.COM|| Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2010,
bahwa Sekolah Kedinasan Penerbangan Tigi Timur – Deiyai sudah terdaftar di kasubag umum kepegawaian Dinas Pendidikan namun belum terdaftar di DAPODIK Dinas Pendidikan.
Sekolah kedinasan yang di maksud adalah Sekolah Tinggi Politeknik Penerbangan Indonesia PPI Curug Cabang Tigi Timur, Diploma IV Penerbang dan Sekolah Menengah Kejuruan SMKN 1 Penerbangan Tigi Timur Jurusan Pilot.
Amandus doo