Sekda Tapsel : Pelestarian Bahasa Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Yang Wajib Dilaksanakan

Breaking News216 Dilihat

TAPSEL- TRANSTV45.COM|| Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Parulian Nasution, menyampaikan bahwa, bangsa yang besar harus mencintai bahasa dan bagi anak Nusantara, harus memiliki satu bahasa, yakni Bahasa Indonesia. Meski ada keragaman bahasa di semua daerah di Indonesia, namun hal itu adalah kekayaan bangsa.

“Kekayaan bahasa itu sangat berharga. Karena itu, pelestarian bahasa adalah satu kewajiban yang harus dilaksanakan,” sebut Sekda usai menerima kunjungan kerja dari Balai Bahasa Provinsi Sumut di ruangan kerjanya, Kamis (14/7) siang.

Pelestarian bahasa daerah, menurutnya, sangat penting untuk menghindari yang namanya kepunahan bahasa. Bagi Sekda, selain Bahasa Indonesia, bahasa daerah merupakan alat pemersatu bangsa. Maka dari itu, pihaknya menyambut positif rencana Balai Bahasa Provinsi Sumut dalam hal pelestarian bahasa daerah Tapsel.

“Sehingga harapan kami, bahasa daerah Tapanuli Selatan, menjadi bahasa daerah yang diperhitungkan secara Nasional,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, dalam buku “Impola Ni Hata” karangan, Kumpulan Siregar, sudah diajarkan bahasa daerah Tapsel sejak dulu di masa-masa sekolah ke masyarakat. Untuk itu, dia meminta agar Balai Bahasa, mendorong bahasa daerah Tapsel masuk ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.

Menurut Sekda, bahasa daerah Tapsel memiliki ciri dialek yang lembut dan sarat akan kosa kata nan indah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya perumpamaan-perumpamaan atau sastra yang bisa membangun apektif/nilai moral maupun pola pikir, dan sikap yang baik.

“Karena itu, menurut saya bahasa daerah Tapanuli Selatan dapat dijadikan sumber literasi untuk pengembangan sastra daerah Indonesia,” jelas Sekda.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumut, Hidayat Widianto, mengatakan, bahwa kunjungan itu merupakan bentuk pengawalan terhadap revitalisasi bahasa daerah yang telah diluncurkan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi, pada 22 Februari 2022 lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2022, pihaknya telah mengundang seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah. Untuk diketahui, di 2022 ini program revitalisasi bahasa daerah dilakukan di 12 provinsi di seluruh Indonesia.

Satu-satunya di Pulau Sumatera yang terpilih untuk revitalisasi bahasa daerah, kata Hidayat, adalah Sumut. Dan untuk Sumut sendiri, pihaknya memilih tiga bahasa daerah, yaitu Bahasa Melayu dialek Gane, Bahasa Melayu dialek Sorkam, dan Bahasa Angkola.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan kegiatan tahap kedua, setelah rapat koordinasi oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur dan Bupati. Hari ini kami juga lakukan koordinasi dengan para maestro bahasa daerah,” ungkapnya.

Tujuannya, tutur Hidayat, adalah untuk membuat sebuah mekanisme pelajaran yang akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tahap ketiga akan dilaksanakan pelatihan Guru Utama yang berisi penyampaian 7 unsur dalam revitalisasi bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting, sebutnya, karena sudah masuk dalam Perda Sumut No.8/2017. Dan ini menjadi tanggungjawab dan perhatian dari pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah di lingkungannya, termasuk di Angkola.

“Nanti kami mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan bahwa ini memang tanggungjawab dari Pemda untuk melestarikan bahasa daerah guna dilaksanakan di putra-putri kita. Di tahap akhir, kita akan menjemput bola dengan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu pada akhir November 2022,” tandasnya.

Tujuannya, tutur Hidayat, adalah untuk membuat sebuah mekanisme pelajaran yang akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tahap ketiga akan dilaksanakan pelatihan Guru Utama yang berisi penyampaian 7 unsur dalam revitalisasi bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting, sebutnya, karena sudah masuk dalam Perda Sumut No.8/2017. Dan ini menjadi tanggungjawab dan perhatian dari pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah di lingkungannya, termasuk di Angkola.

“Nanti kami mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan bahwa ini memang tanggungjawab dari Pemda untuk melestarikan bahasa daerah guna dilaksanakan kepada putra-putri kita. Di tahap akhir, kita akan menjemput bola dengan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu pada akhir November 2022,” tandasnya.

Turut mendampingi Sekda, Sekretaris Pendidikan Abinur, dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar.

 

Ali Yusron Dgr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *