Nias Barat, Transtv45.com ||Bum Desa Satua Ambukha Salah Satu Mewakili Nias Barat Pada Lomba Bum Desa Tingkat Provinsi Sumut
Bum Desa Satua Ambukha Desa Ambukha Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, mewakili Nias Barat pada pelaksanaan Lomba BUM Desa Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, di Kantor Dinas PMD Propinsi Sumatera Utara Kamis, (14 Juli 2022).
Penilaian ini merupakan lanjutan dari penilaian lapangan oleh Tim Juri di Desa Ambukha pada tanggal 29 Juni 2022, dan BUM Desa SATUA AMBUKHA berhasil meraih peringkat 13 Tingkat Sumatera Utara dan wajib mengikuti penilaian lanjutan di Medan. Pada penilaian kali ini dihadiri Victor Fatieli Waruwu selaku Direktur BUM Desa, didampingi Pj. Kepala Desa Ambukha Efori Halawa,S.Pd dan Kabid PM Dinas PMD Kab. Nias Barat Septemberlinus Gulo, SE.
Keikutsertaan Nias Barat kali ini adalah yang kedua kalinya. Pada Tahun 2021 BUM Desa SATU HATI Sirombu mewakili Nias Barat. Tahun 2022 diikuti oleh BUM Desa SATUA AMBUKHA dan pertama kalinya menembus peringkat 13 sehingga berhak untuk diikutsertakan pada penilaian lanjutan di Medan.
Adapun Tim Penilai dari Provinsi terdiri dari Bapak Prof. Hamdani (Guru Besar USU), Bapak Rimba (Penggiat Desa), Bapak Mulyadi Siagian (TAPM Serdang Berdagai), Ibu Rini (Dosen Polmed Negeri Medan), dan Bapak Toman Nababan (Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Provsu).
Dalam eksposnya Victor Waruwu selaku Direktur menyajikan Visi Misi BUM Desa Satua Ambukha, Legalitas BUM Desa, Perkembangan BUM Desa beserta jenis usahanya, Prospek Pengembangan BUM Desa ke depan dan Laporan Keuangan BUM Desa.
Tim Juri mengapresiasi perkembangan BUM Desa Satua Ambukha dan diharapkan agar lebih berkembang untuk menghasilkan keuntungan yang semakin besar dan menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta menjadi wadah pengembangan ekonomi desa berbasis sumber Daya Alam (SDA) dan potensi desa lainnya.
Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi keberhasilan Dinas PMD Kab. Nias Barat atas banyaknya BUM Desa di Nias Barat yang telah mendapatkan Sertifikat Badan Hukum, terimakasih atas fasilitasi dan binaannya Pak Kabid ujar Toman Nababan Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Provsu sambil meminta trik dan taktik yang telah dilakukan dalam memotivasi BUM Desa untuk mengurus Badan Hukum.
Sesuai pelaksanaan penilaian Septemberlinus Gulo diberi waktu menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembinaan BUM Desa di Kabupaten Nias Barat. Kabid PM menyampaikan bahwa dari aspek legalitas BUM Desa sesuai Permendes No. 3 Tahun 2021, Pemkab Nias Barat telah menerbitkan Perbup Nomor 28 Tahun 2021 tentang BUM Desa, kemudian sampai saat ini ada 20 BUM Desa yang telah mendapatkan Setifikat Badan Hukum, 7 BUM Desa menunggu verifikasi untuk mendapatkan Badan Hukum, dan 67 BUM Desa telah mendapatkan Sertifikat Nama serta 3 BUM Desa sedang mendaftarkan Nama.
Capaian ini diraih oleh kerjasama antara Pemerintah Desa, Pelaksana Operasional BUM Desa, Dinas PMD dan Teman-teman Tenaga Ahli Pendamping Desa, ujar Gulo. Maka sesuai Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem, dimana Kabupaten Nias Barat termasuk di dalamnya, dimohon perhatian Pemerintah Provinsi untuk lebih memperhatikan pembangunan dan pembinaan BUM Desa di wilayah Kab. Nias Barat sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini juga merupakan visi misi Pemerintah Kabupaten Nias Barat yakni :
Terwujudnya Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju’ demi Soguna Ba Zato untuk Kepentingan Masyarakat Umum.
Selamat kepada BUM Desa SATUA AMBUKHA, semoga mendapatkan hasil yang memuaskan.
BUM Desa adalah perusahaan desa, mengakhiri.||Agus T Daely