Sekjen PKN RI Kab.Karo Lindung Sinulingga, Ungkap Kekecewaannya Atas Putusan Komisi Informasi Prov.Sumut Yang Tidak Pro Rakyat

Breaking News182 Dilihat

Sumatra Utara, Transtv45.com || CITA CITA REFORMASI semakin KABUR…

HAK RAKYAT DIPERKOSA,,,,,,,
Sekuat tenaga dan pikiran, para pejuang reformasi banting tulang untuk mewujudkan reformasi di bumi Nusantara
Darah nan segar serta nyawa dipertaruhankan demi bangsa dan negara, demi anak cucu.

Demi terciptanya cita cita reformasi,
pada tahun 2008 terbitlah sebuah UU no. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai alat dan senjata masyarakat dlm melakukan kontrol sosial terhadap badan publik, dan sebagai alat eksekusi masyarakat yg sah maka di bentuklah Komisi Informasi Publik, yang merupakan wadah utk mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa informasi publik yang bersifat terbuka untuk umum.(Ujarnya)

Tetapi tanpa disangka dan di nyana,
KOMISI INFORMASI PUBLIK provinsi SUMATERA UTARA melalui beberapa sidang yang diregister oleh perkumpulan rakyat PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) yang terdiri dari sengketa melawan 3 kepala desa Kabupaten Simalungun, 5 Kepala desa Tanah Karo, 3 Kepala desa Tapanuli Utara, para komisioner menunjukkan taring kekuasaannya, memutuskan sidang dengan
Mengebiri hak rakyat, Memperkosa hak rakyat.

Tanpa kehadiran termohon, komisioner memangkas permohonan rakyat
Dari permohonan Dokumen APBDes realisasi dan LPJ APBDes serta beberapa poin pendukung terhadap dokumen tersebut untuk tahun 2018, 2019 dan 2020,
Dengan ego dan merasa berkuasa, majelis komisioner mengabulkan hanya untuk tahun 2020, Dengan catatan tanpa ini dan itu.

Wahai Komisioner,,,
Sadarkah anda dgn putusan ini,,,????
Sadarkah anda dgn TUPOKSI nya,,,???
Anda dipilih oleh rakyat,
Anda digaji dari uang rakyat,
Anda dipilih dgn masa bakti 4 tahun dan kembali lagi menjadi rakyat biasa.

Ingat,,,,
Falsafah Belanda mengatakan
” Dic Cur Hic ”
Anda disini, Apa tujuan anda disini !!!
Anda di Komisi Informasi, Apa tujuan anda jadi komisioner ???

Apakah anda masih selaras dgn cita cita reformasi..?
Apakah anda masih bisa dijadikan tembok rakyat..?
Apakah anda ingin ikut lingkaran tembok keangkuhan..?
Apakah anda ingin ikut sebagai penjilat..?

Ingat..!
Kami rakyat Tidak mau dibodohi lagi,
Kami akan buat gebrakan yg mungkin belum anda pikirkan sebelumnya.
Kami akan mendobrak agar anda tidak bisa menyelesaikan jabatan 4 thn tersebut,
Kami akan mengadukan nasib kami langsung ke Istana, kepada Presiden RI 🇮🇩
Bapak Ir. Joko Widodo
Kami “pasti” datang 💪💪💪💪
menyuarakan keluh kesah kami💪💪💪💪

Kami di bentuk dan bergerak atas dasar UU dan peraturan yg berlaku di negeri ini,
Janganlah lagi anda mau membetuk kami sesuai keinginan anda.(Ujarnya dengan Wajah Geramnya)

M E R D E K A…….🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Sampai jumpa lagi,
Cepat atau lambat kami pasti datang dalam suka maupun duka.||BMT.Manalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *