Rejang Lebong | Transtv45.com – Kios Pupuk milik Sulaiman yang berada di kecamatan Padang ulak tanding ,rejang Lebong menjual pupuk bersubsidi padahal kios Sulaiman bukan kios resmi pupuk bersubsidi namun bisa secara bebas menjual pupuk merk urea dan Ponska secara besar besar dan bebas tanpa mengunakan ERdkk yang telah di tentukan oleh pemerintah dan harus di tebus oleh anggota kelompok tani yang sudah terdaftar ERdkk nya.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Sulaiman dan menanyakan harga pupuk bersubsidi merk urea dan Ponska Sulaiman mengatakan kalau urea dia jual Rp.150 000 dan Ponska Rp.210 000.kemudian Sulaiman mengatakan kalau di kios nya tidak perlu pakai KTP atau KK.jawab nya dan mau beli berapa ton pun ada dan siap sedia kapan saja jelas nya .
Dari harga Sudah jelas Sulaiman menjual Pupuk Bersubsidi di atas HET yang semestinya untuk subsidi urea Rp.112 500 dan Ponska .Rp.115 000
Kemudian awak media di perlihatkan kan oleh Sulaiman di gudang penyimpanan , disana terlihat jelas tumpukan pupuk bersubsidi dengan merk urea dan Ponska di perkirakan sekitar 3 ton
Sungguh aneh dari mana Sulaiman mendapatkan pupuk bersubsidi sebanyak itu pada hal kios nya bukan kios resmi pupuk bersubsidi milik pemerintah
Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara
Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kecamatan Padang ulak tanding lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan
Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani
Sehingga dia kembali menegaskan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) untuk serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk hingga ke akar akar nya
Instruksi jaksa agung St Burhanuddin agar setiap kepala kesatuan kerja baik di kejaksaan tinggi beserta kejaksaan negeri untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi . tegas nya.
Aan aslap (asisten lapangan) yang di tunjuk langsung dari PT Pusri saat berita ini di tayang kan belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi namun what’s sap nya aktif.
Bambang hendrawan