Pelalawan. Riau. Transtv45.com
Pelaksanaan kegiatan yustisi dalam rangka angka pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kembali digelar Polsek Bunut di wilayah hukumnya, Minggu (17/7/2022).
Operasi yustisi tersebut di mulai Pukul 09.00 WIB itu, melibatkan sebanyak tiga orang personil. Antara lain, Aiptu Agus, Aipda Sahata dan Brigadir Teo.
Sasaran kegiatan, Pangkas rambut Heri, Oppo Ponsel dan Alfamart Swalayan Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P mengatakan, petugas dalam kesempatan ini melakukan, mendata warga yang tidak memakai masker dan memberikan sangsi berupa teguran lisan serta tulisan.
“Untuk hari ini, petugas mendapati sebanyak 14 orang pelanggar. Kemudian sebagai efek jera diberikan teguran secara lisan. Semoga di kesempatan lain tidak mengulangi lagi,” tandas Kapolsek.( irwan Ocu Bundo)