Antisiasi Penyebaran Virus PMK, Polsek Sarolangun Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Breaking News239 Dilihat

Sarolangun,Transtv45.com ||Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Sarolangun Aipda RV. Sinaga bersama Perangkat Desa Baru melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.

“Kami bersama dengan perangkat Desa menggerakkan dan memberikan edukasi sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK. Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap Kecamatan yang ada di Sarolangun, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas,” ujarnya Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, MH

Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolsek juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap Kecamatan.

“Selain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap kecamatan,” jelas Kapolsek.

Selain itu, kepada Bhabinkamtibmas yang wilayah binaannya berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Sarolangun seperti di Simpang Desa Panti dan Perbatasan Sarolangun – Bangko, Kapolsek menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.

“Terutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Simpang Desa Panti dan Perbatasan Sarolangun – Bangko, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember,” Ujarnya.

Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sarolangun, Kapolsek juga menghimbau kepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.||Jurnalis: Masri Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *