Pembiayaan UMi Lingkup KPPN Malang Sebesar Rp.101,96 M dan Tumbuh 130,99%, Semester I 2022

Breaking News345 Dilihat

Malang, Transtv45.com |||Berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi), sampai dengan Semester I 2022 secara agregat telah tersalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) lingkup KPPN Malang yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebesar Rp.101,96 miliar untuk 29.032 debitur. Senin (18/7/2022)

Bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun yang lalu sebesar Rp.44,14 miliar untuk 12.567 debitur, secara agregat tumbuh sebesar 130,99%.

Pertumbuhan terbesar realisasi Pembiayaan UMi lingkup KPPN Malang oleh Kota Pasuruan yaitu sebesar 211,36%, disusul Kota Batu sebesar 170,09%, Kabupaten Pasuruan sebesar 140,85%, Kota Malang sebesar 124,21% dan Kabupaten Malang sebesar 116,67%.
Sementara itu, dari sisi proporsi realisasi Pembiayaan UMi lingkup KPPN Malang semester I 2022, yang terbesar adalah Kabupaten Malang sebesar Rp.44,43 miliar atau 43,58% dari total sebesar Rp.101,96 miliar.

Disusul Kabupaten Pasuruan sebesar Rp.35,07 miliar atau 34,40%, Kota Malang sebesar Rp.13,67 miliar atau 13,41%, Kota Pasuruan sebesar Rp.5,58 miliar atau 5,58%, dan Kota Batu sebesar Rp.13,67 miliar atau 3,04%.

Pembiayaan UMi sendiri merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah bahwa Pembiayaan UMi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp.20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 193/PMK.05/2020, dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Persentase proporsi terbesar penyalur Pembiayaan Umi lingkup KPPN Malang Semester I 2022 oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp.80,42 miliar atau 78,88% dari total sebesar Rp.101,96 miliar. hari PT. Pegadaian sebesar Rp.10,05 miliar atau 9,85%, KSPS BMT UGT Sidogiri sebesar Rp.6,23 miliar atau 6,11%, Koperasi Mitra Duafa sebesar Rp.4,98 miliar atau 4,88%, Koperasi Konsumen Syariah An Nisa sebesar Rp.27,00 juta atau 0,26% dan KSP Karya Baitul Mandiri sebesar Rp.15,00 juta atau 0,01%.

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman berharap dengan adanya pembiayaan UMi yang tersalur lingkup KPPN Malang sampai dengan Semester I 2022 tersebut, dapat semakin banyak pelaku usaha mikro yang bangkit dan optimis guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi Covid-19.||IPUL PROBO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *