Pelalawan. Riau. Transtv45.com
Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi dan meminta masyarakat agar menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Rabu (20/7/2021).
Operasi yustisi ini terus digalakkan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan menyusuri seputaran wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Dedy Junaidi dan anggota.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH MH mengatakan, dalam operasi itu masyarakat diimbau agar menerapkan Prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati Prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah tersebut.( irwan Ocu Bundo)