Warga Tolak Pendirian Tower Tak Berizin Resmi, Dekat Permukiman Warga, Khawatir Terkena Dampak

Breaking News216 Dilihat

Tangerang, Transtv45.com ||Warga kampung Pelonco Rt 21/03, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menolak Pendirian Tower Telekomunikasi.XL

Pasalnya, Pendirian Tower Dengan Ketinggian Mencapai 40 Meter Lebih Itu Berada Di Tengah Permukiman Warga. Sehingga Warga Merasa Khawatir Akan Terkena Dampak Radius Maupun Dampak Lainnya Yang Ditimbulkan.21/07/2022

Kanta Winata, Salah Satu Tokoh Masyarakat Mengatakan, Tower Diduga Milik Salah Satu Profider Tepat Berada Di Sekitar Lingkungan Rumahnya Itu Berjarak Sekitar 40 Meter Dengan Padat Permukiman. Sehingga Dirinya Merasa Khawatir Dengan Dampak Yang Ditimbulkan Jika Pemancar Telekomunikasi Itu Sudah Dioprasikan.

”Ada Tiga Dampak Yang Ditimbulkan Jika Tower Itu Sudah Beroperasi. Di Antaranya, Dampak Radiasi, Sambaran Petir, Sama Efek Robohnya,” Katanya.

Kanta Winata Menjelaskan, Radiasi Itu Bisa Menyebabkan Gangguan Kesehatan, Seperti Vertigo, Telinga Berdenging, Kanker, Kerusakan DNA Pada Janin, Sehingga Dapat Menyebabkan Bayi Lahir Cacat, Dan Gangguan Metabolisme Tubuh.

Kanta Winata Menuturkan, Pemasangan Tower Itu Diketahui Tidak Transparan Dan Tidak Berizin Resmi Hanya Sebatas Rekomendasi Desa Dan Kecamatan Yang Di Lihat Cacat Untuk Memenuhi Untuk Buat Perizinannya Dan Ada Oknum Yang Melindungi Pengusaha Ilegal Yang Meminta Izin Lingkungan Sepihak Dan Tidak Mengacu Di UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pemasangan Menara Seluler Yang Akhirnya Nanti Bisa menyebabkan pantulan ke rumah warga yang berakibat getaran tanah. ”Sehingga alat elektronik bisa mengalami kerusakan. Seperti TV, Kulkas, dan handphone,” imbuhnya.

Tak Hanya Itu, Lokasi Berdirinya Tower Di Tengah Permukiman Warga Itu Membuatnya Khawatir Jika Suatu Saat Terjadi Angin Kencang. Apalagi, Saat Musim Hujan. ”Sering Terjadinya Angin Kencang di sekitar Pemukiman Warga. Dan ini Dapat Meningkatkan Resiko Jatuhnya Material Tower, Bahkan Robohnya Tower,” tandasnya.

Hal Senada Diungkapkan Warga Lainnya, Hermanto Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat. Dia Mengaku Menolak Adanya Pendirian Tower Tersebut Dengan Alasan Yang Sama. Dia Berharap Tower Tersebut Tidak Sampai Beroperasi. ”Saya Sangat Tidak Setuju. Karena Nantinya Akan Berdampak Pada Warga Sekitar,” Ujarnya.

Warga lainnya, Arman Dan Marsan, Menambahkan, Dengan Adanya Tower Di Tengah Perkampungan itu Dirinya Khawatir Terhadap Radiasi Yang Ditimbulkan Bisa Berakibat fatal Terhadap Anak-Anak Yang Bermain Di Sekitar tower tesebut. ”Imbasnya itu Banyak. Seperti Anak kecil yang Main Di Situ Karena Saya Mempunyai Bayi Dan Anak Masih Kecil,” Katanya.

Di Sisi Lain, Lanjut Udin, Selama Ini Belum Ada Sosialisasi Yang Di Fasilitasi Pemerintah Desa. Sehingga Menambah kekhawatirannya. ”Tidak Ada Sosialisasi Sama Sekali. Tiba-tiba Sudah berdiri. Nah, kalau Nantinya Terjadi Apa-Apa Siapa Yang Bertanggung Jawab,” Tandasnya.

Kepala Desa Rawa Boni Cunayah mengungkapkan, Pihaknya Memang Tidak Memfasiltasi Sosialisasi. Sebab Hal Tersebut Dinilai Menjadi Kewenangan Antara Pemilik Lahan Bapak Cinang Dan Warga Setempat. Dirinya Hanya Bisa Memberikan Izin Jika Warganya Yang Berada Di Area Tower Sudah Sepakat, Kenyataannya Malah Buat Pusing Saya Karena Banyak Yang Sering Datang Dan Mempertanyakan Tower Tersebut Ungkap Kades Cunayah

”Saya Serahkan Sepenuhnya Kepada Warga. karena Ini Bukan Hajatnya Desa. kalau Hajatnya Desa Pasti Saya Fasilitasi. kalau Warga Setuju ya Monggo (Silakan, Red). Tapi, Kalau Tidak Setuju Desa Tidak Berani Apa-Apa Terpaksa Harus Di Hentikan Pungkasnya.||Jurnalis Yudi Pantura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *