Pelalawan. Riau. Transtv45.com
Polsek Teluk Meranti melakukan Pengcekan ketersediaan minyak goreng (Migor) di Wilayah Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/7/2022).
Pengecekan ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada kecurangan di sejumlah toko harian milik warga yang ada di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.
“Petugas memastikan, pemilik toko tidak menjual diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH, selaku Kapolsek Teluk Meranti.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan dan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selama pengecekan, tidak menemukan penimbunan. Untuk stok kedepannya belum diketahui masih menunggu pengiriman dari agen,” tutup Kapolsek.( irwan Ocu Bundo)