Pelalawan. Riau. Transtv45.com
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH bersama personilnya gencar laksanakan patroli Karhutla di wilayah hukumnya.
Selain itu, juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Pada giat hari ini, Sabtu (23/7/2022) juga diikuti MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung.
AKP Liston Sihombing SH, MH menjelaskan, adapun sasaran kegiatan daerah yang pernah terjadinya kebakaran hutan dan hahan di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Dengan tegas saya sampaikan, masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan baik di sengaja maupun tidak di sengaja,” tegas Kapolsek.
“Jika ditemukan pelakunya akan kami tindak dengan tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Kapolsek.( irwan Ocu Bundo)