Sarolangun-Transtv45.com||
Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Gedang Polsek Singkut Polres Sarolangun Briptu Septo berhasil menyelesaikan permasalahan perselisihan pendapat dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Daud terhadap Bakri Warga RT. 06 Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Rabu (03/08/2022).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Briptu Septo bersama Babinsa, Kepala Desa, Sekdes (3 pilar) dan Lembaga Adat Desa dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan wpermasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Briptu Septo memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Briptu Septo juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Jurnalis: Masri Syah